• Jumat, 18 Mei 2012
GTT Mohon Perlindungan Hukum Pada Pemerintah

Insentif Pusat dan Provinsi bagi GTT Belum Cair

Cornelia Niar Riani - Timlo.net
Rabu, 14 Juli 2010 | 16:38 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/niar
Ketua Soetapawibaksa, Rusharjanto. (13/7)

Solo – Solidaritas Tenaga Wiyata Bakti Kota Surakarta (Soetapawibaksa) yang menampung aspirasi Guru Tidak Tetap (GTT) mengeluhkan dana insentif pusat dan provinsi yang tak kunjung cair. Mereka mendesak pemberian perlindungan kesejahteraan kepada pemerintah kota yang telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Walikota.

Menurut Ketua Soetapawibaksa Solo, Rushardjanto, ketidakpastian cairnya dana insentif dari pusat maupun provinsi membuat GTT resah. Ia mengungkapkan, sebelumnya pencairan dana insentif pusat dilakukan setiap 3 bulan sedangkan dana insentif provinsi cair per 6 bulan. Namun pada tahun ini, hingga pertengahan Juli belum ada tanda-tanda dana tersebut cair.

“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk bantuan kesejahteraan bagi GTT ini,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidakpastian peraturan dengan kekuatan hukum bagi GTT menyulitkan posisi mereka karena dengan itu, mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum juga. “Kami mohon pemerintah kota memberikan perlindungan hukum yang menjamin kesejahteraan GTT,” ujarnya.

Sampai saat ini, sekitar 900-an Guru Wiyata Bakti di Kota Solo berada di sekolah negeri dan membantu sejumlah mata bidang studi dan guru kelas..

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm